Ch. 10 · 第1節 交通事故のとき
Saat terjadi kecelakaan lalu lintas, lokasi kecelakaan, jumlah korban luka dan tingkat luka harus dilaporkan kepada petugas polisi.
[True / False · Easy]
Answer: ✓ Benar
Explanation
Dalam Peraturan Lalu Lintas 1(3) tertulis "Laporkan kepada petugas polisi tentang lokasi kecelakaan, jumlah korban luka dan tingkat luka, tingkat kerusakan benda, muatan kendaraan yang mengalami kecelakaan, dll., dan terima instruksi." Melaporkan kepada petugas polisi adalah kewajiban pengemudi.
Driving school curriculumStage 2 – Topic 13: Responding to traffic accidents
Source: Ch. 10 · Section (第1節 交通事故のとき) · 1(3) 事故が発生した場所、負傷者数や負傷の程度、物の損壊の程度、事故にあつた車の積載物などを警察官に報告し、指示を受ける。
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
← Back to all Ch. 10 questions
See the glossary for definitions of key terms.
Source content excerpted from the NPA “Rules of the Road” instructional manual, in the public domain under Japanese Copyright Act Article 13(2). Explanations are AI-assisted and copyrighted by the MenkyoQuest editorial team.