Bab 10 · Kecelakaan & Bencana
Pengemudi kendaraan darurat, dalam hal terjadi kecelakaan, dalam kondisi apa pun harus sendiri melakukan pertolongan korban dan melaporkan kepada polisi.
[Benar / Salah · Sedang]
Jawaban: ✕ Salah
Penjelasan
Peraturan Lalu Lintas menetapkan bahwa pengemudi kendaraan darurat, jika perlu terus mengemudi karena tugas, dapat menyuruh awak lain melakukan pertolongan korban dan pelaporan kepada polisi serta tindakan yang diperlukan, lalu melanjutkan mengemudi.
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 13: Saat terjadi kecelakaan lalu lintas
Sumber: Bab 10 Kecelakaan & Bencana · Bagian (第1節 交通事故のとき) · 第1節 交通事故のとき / 1 運転者などの義務交通事故が起きたときは、 運転者や乗務員は次のような措置を採らなければなりません。(1) 事故の続発を防ぐため、他の交通の妨げにならないような安全な場所(路肩、空地など)に車を止め、エンジンを切る。(2) 負傷者がいる場合は、医師、救急車などが到着するまでの間
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
← Kembali ke semua soal Bab 10
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.