Bab 1 · Etika Bersama

Membuang kaleng kosong dari kendaraan dilarang, tetapi jika kertas bekas boleh dibuang.

[Benar / Salah · Sedang]

Jawaban: ✕ Salah

Penjelasan

Pada Bab 1 Bagian 4 Ayat 1(5) Peraturan Lalu Lintas ditetapkan bahwa tidak boleh "Membuang puntung rokok, kertas bekas, kaleng kosong, dan lain-lain dari kendaraan". Kertas bekas juga secara jelas termasuk dalam objek larangan pembuangan.

Kurikulum sekolah mengemudiTahap 1 – Topik 1: Sikap pengemudi

Hikari
Hikari
Kaleng kan keras, tapi kertas mah gampang hancur sendiri, harusnya boleh deh dibuang.
Yui
Yui
Nah itu salah, pernyataannya keliru. Aturannya jelas menyebut puntung rokok, kertas bekas, dan kaleng—semuanya dilarang dibuang dari kendaraan.
Hikari
Hikari
Wah, kertas juga masuk daftar larangan ya?
Yui
Yui
Iya dong! Apapun sampahnya, jangan buang sembarangan dari kendaraan. Jaga kebersihan jalan buat semua orang.

Sumber: Bab 1 Etika Bersama · Bagian (第4節 道路でしてはいけないことなど) · 1(5) 車からたばこの吸い殻、紙くず、空きかんなどを投げ捨てたり、体や物を外に出したりすること。

🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI

Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.

🚀 Tanya ChatGPT

Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.

← Kembali ke semua soal Bab 1

Arti istilah dapat dilihat di glosarium.

Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.