Bab 1 · Etika Bersama
Memasang papan reklame di dekat rambu tidak masalah selama tidak berwarna mirip dengan lampu lalu lintas.
[Benar / Salah · Sulit]
Jawaban: ✕ Salah
Penjelasan
Pada Bab 1 Bagian 4 Ayat 3 Peraturan Lalu Lintas ditetapkan bahwa tidak boleh "Memasang papan reklame di dekat rambu". Tidak ada syarat mengenai warna, dan memasang papan reklame di dekat rambu itu sendiri sudah dilarang.
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 1 – Topik 1: Sikap pengemudi
Sumber: Bab 1 Etika Bersama · Bagian (第4節 道路でしてはいけないことなど) · 3 信号機の近くに信号と似た色のネオンサインを設けたり、標識の近くに広告看板を設けたり、また、信号機や標識・標示を勝手に操作したり、移したり、壊したりしてはいけません。
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.