Ch. 1 · 第2節 信号
Ketika lampu merah berkedip menyala, kendaraan harus berhenti sepenuhnya, memastikan keamanan, lalu boleh bergerak.
[True / False · Easy]
Answer: ✓ Benar
Explanation
Menurut Peraturan Lalu Lintas Bab 1 Bagian 2 dan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Pasal 2, lampu merah berkedip berarti "berhenti sepenuhnya di garis berhenti, memperhatikan lalu lintas lain, lalu dapat bergerak". Berbeda dengan lampu kuning berkedip (dapat bergerak dengan memperhatikan lalu lintas lain, tanpa kewajiban berhenti), pada lampu merah berkedip harus berhenti. Ingat poin ini.
Driving school curriculumStage 1 – Topic 2: Following traffic signals
Source: Ch. 1 · Section (第2節 信号) · 第1章 第2節 信号、標識・標示に従うこと / 1 信号の意味:信号機の信号に従つて通行しなければなりません。手信号や灯火による信号で交通整理を行う警察官・交通巡視員の指示が信号機の信号と違つていても、警察官・交通巡視員の信号の方が優先します。
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
See the glossary for definitions of key terms.
Source content excerpted from the NPA “Rules of the Road” instructional manual, in the public domain under Japanese Copyright Act Article 13(2). Explanations are AI-assisted and copyrighted by the MenkyoQuest editorial team.