Bab 2 · Etika Pejalan Kaki

Orang tunanetra dapat membawa tongkat putih atau kuning atau berjalan ditemani anjing pemandu, tetapi hal tersebut tidak harus menjadi kewajiban.

[Benar / Salah · Sulit]

Jawaban: ✕ Salah

Penjelasan

Dalam teks Peraturan Lalu Lintas, untuk orang tunanetra atau orang dengan gangguan penglihatan ditetapkan sebagai kewajiban dengan kata "harus". Sementara itu, untuk orang dengan disabilitas fisik yang sulit berjalan digunakan kata "dapat" yang berarti bersifat pilihan, sehingga perlakuannya berbeda tergantung objeknya.

Kurikulum sekolah mengemudiTahap 1 – Topik 8: Perlindungan pejalan kaki

Momoka
Momoka
Berarti tunanetra bebas pilih mau pakai tongkat atau nggak ya? Kan bisa andalin pendengaran...
Hikari
Hikari
Salah! Pernyataan ini keliru—untuk tunanetra atau orang dengan gangguan penglihatan, tongkat putih/kuning atau anjing pemandu itu wajib, bukan pilihan.
Momoka
Momoka
Lho, tadi kan katanya penyandang disabilitas fisik boleh pilih?
Hikari
Hikari
Itu beda kategori! Tunanetra "harus", disabilitas fisik "dapat". Jangan ketuker—ini soal perlindungan keselamatan yang beda tingkatnya.

Sumber: Bab 2 Etika Pejalan Kaki · Bagian (第8節 身体の不自由な人の安全) · 1 目の見えない人や目の不自由な人は、白か黄のつえを持つか、又は盲導犬を連れて歩かなければなりません。

🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI

Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.

🚀 Tanya ChatGPT

Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.

← Kembali ke semua soal Bab 2

Arti istilah dapat dilihat di glosarium.

Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.