Bab 2 · Etika Pejalan Kaki
Manakah yang tidak tercantum dalam Peraturan Lalu Lintas sebagai benda yang dianjurkan diberi bahan pemantul cahaya ketika lanjut usia berjalan pada malam hari?
[Pilihan ganda · Sedang]
- A.Sepatu
- B.Topi✓
- C.Tas
- D.Tongkat
Jawaban: B: Topi
Penjelasan
Dalam teks Peraturan Lalu Lintas tertulis "memasang bahan pemantul cahaya pada sepatu, pakaian, tas, tongkat, dan lain-lain." Sepatu, tas, dan tongkat disebutkan secara eksplisit, tetapi topi tidak disebutkan. Meskipun ada kata "dan lain-lain" yang bisa mencakup topi, pertanyaan ini meminta yang tidak disebutkan secara eksplisit.
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 1 – Topik 8: Perlindungan pejalan kaki
Sumber: Bab 2 Etika Pejalan Kaki · Bagian (第10節 高齢者の安全) · 靴、衣服、カバン、つえなどに反射材を付けたりするように助言しましよう。
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.