Bab 10 · Kecelakaan & Bencana

Jika ada korban luka, dan korban mengalami luka di kepala, meskipun ada risiko kecelakaan susulan, korban sama sekali tidak boleh dipindahkan.

[Benar / Salah · Sedang]

Jawaban: ✕ Salah

Penjelasan

Dalam Peraturan Lalu Lintas 1(2) tertulis "Khususnya jika terluka di bagian kepala, jangan memindahkan korban," namun ada pengecualian: "Tetapi jika ada risiko kecelakaan susulan, segera selamatkan korban dan pindahkan ke tempat yang aman." Jika ada risiko kecelakaan susulan, pemindahan ke tempat aman diperbolehkan sebagai pengecualian.

Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 13: Saat terjadi kecelakaan lalu lintas

Hikari
Hikari
Luka di kepala kan bahaya, pasti nggak boleh dipindah sama sekali dong?
Momoka
Momoka
Pernyataan ini salah. Kalau ada risiko kecelakaan susulan, korban boleh dipindahkan ke tempat aman.
Hikari
Hikari
Jadi ada pengecualiannya ya?
Momoka
Momoka
Iya! Prinsipnya jangan pindahkan, tapi kalau bahaya kecelakaan susulan, segera selamatkan ke tempat aman dulu!

Sumber: Bab 10 Kecelakaan & Bencana · Bagian (第1節 交通事故のとき) · 1(2) むやみに負傷者を動かさない(特に頭部に傷を受けているときは動かさない)ようにする。ただし、後続事故のおそれがある場合は、早く負傷者を救出して安全な場所に移動させる。

🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI

Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.

🚀 Tanya ChatGPT

Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.

← Kembali ke semua soal Bab 10

Arti istilah dapat dilihat di glosarium.

Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.