Bab 4 · Sebelum Mengemudi
Manakah yang TIDAK tercantum dalam Peraturan Lalu Lintas sebagai hal yang harus diperiksa sebelum mengemudikan kendaraan?
[Pilihan ganda · Sedang]
- A.Memiliki surat izin mengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang akan dikemudikan
- B.Kendaraan dilengkapi dengan sertifikat inspeksi kendaraan (shaken) yang masih berlaku
- C.Kendaraan dilengkapi dengan sertifikat asuransi kendaraan✓
- D.Kendaraan membawa alat sinyal darurat dan alat penanda berhenti (pembatas segitiga)
Jawaban: C: Kendaraan dilengkapi dengan sertifikat asuransi kendaraan
Penjelasan
Dalam Peraturan Lalu Lintas Bab 4 Pasal 1 Ayat 1(1), hal-hal yang disebutkan sebagai hal yang harus diperiksa antara lain surat izin mengemudi, sertifikat inspeksi kendaraan (shaken), sertifikat asuransi tanggung jawab wajib, alat sinyal darurat, dan sebagainya, tetapi sertifikat asuransi kendaraan tidak disebutkan.
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 1 – Topik 1: Sikap pengemudi
Sumber: Bab 4 Sebelum Mengemudi · Bagian (第1節 運転に当たつての注意) · 1(1)ア~キ 自動車を運転する前には、必ず次のことを確かめましょう。
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.