Bab 4 · Sebelum Mengemudi

Dilarang mengemudikan kendaraan yang perangkatnya seperti setir, rem, knalpot, dan perangkat lainnya tidak terpelihara dengan baik sehingga dapat menimbulkan bahaya lalu lintas atau mengeluarkan gas berbahaya dan kebisingan yang dapat mengganggu orang lain.

[Benar / Salah · Mudah]

Jawaban: ✓ Benar

Penjelasan

Dalam teks Peraturan Lalu Lintas tertulis bahwa "dilarang mengemudikan kendaraan yang perangkatnya seperti setir, rem, knalpot, dan perangkat lainnya tidak terpelihara dengan baik sehingga dapat menimbulkan bahaya lalu lintas atau mengeluarkan gas berbahaya dan kebisingan yang dapat mengganggu orang lain."

Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 9: Perawatan kendaraan

Hikari
Hikari
Kalau cuma sedikit rusak sih harusnya masih boleh jalan kan?
Misaki
Misaki
Pernyataan ini benar. Dilarang mengemudi kalau setir, rem, knalpot rusak—bisa bahaya atau ganggu orang lain dengan gas beracun dan bising.
Hikari
Hikari
Jadi meski kerusakan kecil tetap nggak boleh ya?
Misaki
Misaki
Betul. Keselamatan dan kenyamanan umum harus dijaga—jangan ambil risiko dengan perangkat yang rusak.

Sumber: Bab 4 Sebelum Mengemudi · Bagian (第3節 自動車の点検) · ハンドル、ブレーキ、マフラーその他の各装置が整備されていないため、交通の危険を生じさせたり、有害なガスや騒音を出してほかの人に迷惑を及ぼしたりするおそれのある車を運転してはいけません。

🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI

Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.

🚀 Tanya ChatGPT

Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.

← Kembali ke semua soal Bab 4

Arti istilah dapat dilihat di glosarium.

Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.