Bab 4 · Sebelum Mengemudi

Harus menyediakan alat sinyal darurat seperti flare, lampu merah, dan sebagainya.

[Benar / Salah · Mudah]

Jawaban: ✓ Benar

Penjelasan

Dalam bagian "Pemeriksaan Perlengkapan" pada Peraturan Lalu Lintas tertulis: "Harus menyediakan alat sinyal darurat seperti flare, lampu merah, dan sebagainya." Ini adalah kewajiban untuk semua kendaraan bermotor.

Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 9: Perawatan kendaraan

Hikari
Hikari
Alat darurat kayak flare itu optional kan, nggak wajib?
Misaki
Misaki
Pernyataan ini benar—harus menyediakan alat sinyal darurat seperti flare atau lampu merah. Ini wajib untuk semua kendaraan bermotor.
Hikari
Hikari
Oh ternyata wajib ya, bukan cuma disarankan aja.
Misaki
Misaki
Ya, wajib. Alat ini penting untuk keselamatan saat mogok di jalan.

Sumber: Bab 4 Sebelum Mengemudi · Bagian (第3節 自動車の点検) · 発炎筒、赤ランプなどの非常信号用具を備えなければなりません。

🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI

Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.

🚀 Tanya ChatGPT

Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.

← Kembali ke semua soal Bab 4

Arti istilah dapat dilihat di glosarium.

Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.