Ch. 5 · 第6節 追越しなど
Di ruas jalan di mana garis tengah jalan ditandai dengan garis utuh kuning, dilarang keluar ke bagian kanan jalan untuk mendahului kendaraan di depan, tetapi mendahului dalam batas tidak melewati garis tengah diperbolehkan.
[True / False · Medium]
Answer: ✓ Benar
Explanation
Ini adalah pernyataan yang benar. Dalam Peraturan Lalu Lintas Bab 5 Bagian 6 mengenai mendahului dan sejenisnya, diatur bahwa jika ada garis utuh kuning (marka jalan larangan mendahului dengan keluar jalur), tidak boleh keluar ke bagian kanan jalan untuk mendahului. Namun, mendahului dalam batas tidak keluar jalur tidak dilarang. Jika tidak melewati garis tengah, mendahului dengan aman di dalam jalur yang sama adalah mungkin.
Driving school curriculumStage 1 – Topic 11: Overtaking
Source: Ch. 5 · Section (第6節 追越しなど) · 第6節 追越しなど
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
See the glossary for definitions of key terms.
Source content excerpted from the NPA “Rules of the Road” instructional manual, in the public domain under Japanese Copyright Act Article 13(2). Explanations are AI-assisted and copyrighted by the MenkyoQuest editorial team.