Bab 5 · Cara Mengemudi
Di ruas jalan di mana garis tengah jalan ditandai dengan garis utuh kuning, dilarang keluar ke bagian kanan jalan untuk mendahului kendaraan di depan, tetapi mendahului dalam batas tidak melewati garis tengah diperbolehkan.
[Benar / Salah · Sedang]
Jawaban: ✓ Benar
Penjelasan
Ini adalah pernyataan yang benar. Dalam Peraturan Lalu Lintas Bab 5 Bagian 6 mengenai mendahului dan sejenisnya, diatur bahwa jika ada garis utuh kuning (marka jalan larangan mendahului dengan keluar jalur), tidak boleh keluar ke bagian kanan jalan untuk mendahului. Namun, mendahului dalam batas tidak keluar jalur tidak dilarang. Jika tidak melewati garis tengah, mendahului dengan aman di dalam jalur yang sama adalah mungkin.
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 1 – Topik 11: Menyalip
Sumber: Bab 5 Cara Mengemudi · Bagian (第6節 追越しなど) · 第6節 追越しなど
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.