Bab 5 · Cara Mengemudi

Di ruas jalan di mana garis tengah jalan ditandai dengan garis utuh kuning, dilarang keluar ke bagian kanan jalan untuk mendahului kendaraan di depan, tetapi mendahului dalam batas tidak melewati garis tengah diperbolehkan.

[Benar / Salah · Sedang]

Jawaban: ✓ Benar

Penjelasan

Ini adalah pernyataan yang benar. Dalam Peraturan Lalu Lintas Bab 5 Bagian 6 mengenai mendahului dan sejenisnya, diatur bahwa jika ada garis utuh kuning (marka jalan larangan mendahului dengan keluar jalur), tidak boleh keluar ke bagian kanan jalan untuk mendahului. Namun, mendahului dalam batas tidak keluar jalur tidak dilarang. Jika tidak melewati garis tengah, mendahului dengan aman di dalam jalur yang sama adalah mungkin.

Kurikulum sekolah mengemudiTahap 1 – Topik 11: Menyalip

Hikari
Hikari
Garis kuning utuh kan artinya nggak boleh nyalip sama sekali?
Misaki
Misaki
Pernyataan itu benar, tapi perhatikan: yang dilarang adalah keluar ke kanan melewati garis. Nyalip di dalam jalur sendiri tanpa lewat garis boleh.
Hikari
Hikari
Oh, jadi selama nggak keluar jalur masih oke ya?
Misaki
Misaki
Tepat. Garis kuning melarang keluar jalur untuk nyalip, tapi nyalip aman di jalur yang sama tetap diperbolehkan.

Sumber: Bab 5 Cara Mengemudi · Bagian (第6節 追越しなど) · 第6節 追越しなど

🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI

Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.

🚀 Tanya ChatGPT

Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.

← Kembali ke semua soal Bab 5

Arti istilah dapat dilihat di glosarium.

Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.