Bab 6 · Lokasi Berbahaya
Di malam hari, jika terpaksa berhenti atau parkir di jalan bebas hambatan, cukup menyalakan lampu hazard, lampu parkir, atau lampu belakang saja, tidak perlu memasang alat penanda berhenti.
[Benar / Salah · Sulit]
Jawaban: ✕ Salah
Penjelasan
Teks Peraturan Lalu Lintas "2 Penerangan (6)" menyatakan "Di malam hari, jika terpaksa berhenti atau parkir di jalan bebas hambatan, selain menyalakan lampu hazard, lampu parkir, atau lampu belakang, juga harus memasang alat penanda berhenti." Tidak hanya lampu, tetapi alat penanda berhenti juga diperlukan.
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 7: Mengemudi dalam kondisi buruk
Sumber: Bab 6 Lokasi Berbahaya · Bagian (第3節 夜間) · 2 灯火(6) 夜間、高速道路でやむを得ず駐停車する場合には、非常点滅表示灯、駐車灯又は尾灯をつけるほか、停止表示器材を置かなければなりません。
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.