Ch. 6 · 第3節 夜間
Lampu kabin, termasuk pada taksi, tidak boleh dinyalakan saat berkendara.
[True / False · Medium]
Answer: ✕ Salah
Explanation
Peraturan Lalu Lintas menyatakan "Lampu kabin, selain pada bus, sebaiknya tidak dinyalakan saat berkendara," tetapi ini adalah anjuran, dan tidak ada kewajiban hukum bagi kendaraan biasa atau taksi untuk 'tidak boleh menyalakan lampu kabin saat berkendara.' Oleh karena itu, ungkapan kewajiban dengan "harus" adalah salah. (Catatan: bus umum diwajibkan menyalakan lampu kabin di malam hari.)
Driving school curriculumStage 2 – Topic 7: Driving in adverse conditions
Source: Ch. 6 · Section (第3節 夜間) · 2 灯火(5) 室内灯は、バスのほかは、走行中につけないようにしましよう。
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
See the glossary for definitions of key terms.
Source content excerpted from the NPA “Rules of the Road” instructional manual, in the public domain under Japanese Copyright Act Article 13(2). Explanations are AI-assisted and copyrighted by the MenkyoQuest editorial team.