Ch. 8 · 第6節 その他注意しなければならないこと 2 ペダル付き原動機付自転車

Karena ingin melintas di trotoar, saya mematikan mesin moped berpedal dan mengayuh pedalnya. Dalam kasus ini diperlakukan sebagai pejalan kaki.

[True / False · Medium]

Answer: ✕ Salah

Explanation

Dalam Peraturan Lalu Lintas ditetapkan bahwa meskipun moped berpedal dijalankan dengan mengayuh pedal tanpa mengoperasikan mesin, tetap diperlakukan sebagai pengendara kendaraan atau moped biasa. Oleh karena itu tidak diperlakukan sebagai pejalan kaki.

Driving school curriculumStage 1 – Topic 1: Driver's mindset

Momoka
Momoka
Kalau moped kayuhnya dipake tanpa nyalain mesin, kan jadi kayak sepeda biasa. Berarti pejalan kaki dong!
Hikari
Hikari
Salah. Meskipun cuma dikayuh tanpa mesin, tetap dianggap pengendara kendaraan, bukan pejalan kaki. Pernyataannya keliru.
Momoka
Momoka
Waduh serius? Padahal kayaknya masuk akal...
Hikari
Hikari
Aturannya jelas: moped tetap moped, mau pakai mesin atau cuma dikayuh. Jadi nggak boleh di trotoar ya!

Source: Ch. 8 · Section (第6節 その他注意しなければならないこと 2 ペダル付き原動機付自転車) · 第6節 その他注意しなければならないこと / 1 改造の禁止===== PAGE 81 =====81/148変形ハンドルは運転の妨げとなり、また、マフラーを取り外したり、切断したり、マフラーのしんを抜いたり、 マフラーに穴を開けたりすると騒音が大きくなるので、 このような改造をしてはいけません。2 ペダル付き原動機付自転車

🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI

Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.

🚀 Tanya ChatGPT

Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.

← Back to all Ch. 8 questions

See the glossary for definitions of key terms.

Source content excerpted from the NPA “Rules of the Road” instructional manual, in the public domain under Japanese Copyright Act Article 13(2). Explanations are AI-assisted and copyrighted by the MenkyoQuest editorial team.