Bab 9 · Angkutan & Sopir Pengganti
Saat meninggalkan kendaraan di jalan menanjak atau menurun, penumpang harus diturunkan, tetapi saat melewati tempat berbahaya, penumpang boleh tetap berada di kendaraan.
[Benar / Salah · Sulit]
Jawaban: ✕ Salah
Penjelasan
Dalam Peraturan Lalu Lintas Bab 9 1(2)U ditetapkan: "Saat meninggalkan kendaraan di jalan menanjak atau menurun, atau saat melewati tempat berbahaya, penumpang harus diturunkan." Penumpang harus diturunkan baik saat meninggalkan kendaraan di jalan menanjak atau menurun maupun saat melewati tempat berbahaya.
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 14: Tanggung jawab pemilik kendaraan dan asuransi
Sumber: Bab 9 Angkutan & Sopir Pengganti · Bagian (本文) · 1(2)ウ 坂道で車から離れるときや危険な場所を通過するときは、旅客を降ろすこと。
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.