Bab 5 · Cara Mengemudi

Tidak hanya pengemudi kendaraan, tetapi pejalan kaki dan orang yang mengendarai sepeda motor listrik kecil tertentu (tokutei kogata gentsuki) serta sepeda juga perlu memahami dengan baik karakteristik kendaraan seperti titik buta dan perbedaan radius belok dalam kendaraan.

[Benar / Salah · Mudah]

Jawaban: ✓ Benar

Penjelasan

Dalam Peraturan Lalu Lintas ditetapkan bahwa tidak hanya pengemudi kendaraan, tetapi pejalan kaki, orang yang mengendarai sepeda motor listrik kecil tertentu (tokutei kogata gentsuki) dan sepeda juga harus memahami dengan baik karakteristik kendaraan seperti titik buta dan perbedaan radius belok dalam. Ini adalah sikap yang dituntut tidak hanya kepada pengemudi tetapi juga kepada pejalan kaki dan lainnya.

Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 3: Titik buta dan mengemudi

Hikari
Hikari
Blind spot sama inner difference kan cuma penting buat yang nyetir, pejalan kaki mah nggak perlu tahu.
Misaki
Misaki
Pernyataan ini benar. Pejalan kaki, pengendara sepeda, bahkan special small motorized bicycle juga wajib paham karakteristik kendaraan seperti titik buta dan perbedaan radius belok.
Hikari
Hikari
Emang kenapa pejalan kaki harus ngerti?
Misaki
Misaki
Supaya mereka tahu kapan posisi mereka tidak terlihat pengemudi, dan bisa menghindari bahaya sendiri. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Sumber: Bab 5 Cara Mengemudi · Bagian (第3節 歩行者の保護など) · 第1章第1節2(5)「自動車の運転者はもちろん、歩行者、特定小型原動機付自転車や自転車に乗る人も、自動車の死角、内輪差など自動車の特性をよく知つておくこと。」

🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI

Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.

🚀 Tanya ChatGPT

Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.

← Kembali ke semua soal Bab 5

Arti istilah dapat dilihat di glosarium.

Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.