Bab 5 · Cara Mengemudi
Mengenai mengemudi yang berhubungan dengan titik buta dan jarak pandang, manakah yang benar?
[Pilihan ganda · Sulit]
- A.Saat melewati tikungan atau belokan, karena perbedaan jejak roda dalam kendaraan, ada risiko menyeret pejalan kaki atau sepeda yang berada di sisi dalam, jadi perlu berhati-hati.✓
- B.Area dekat puncak tanjakan memiliki jarak pandang yang buruk sehingga harus melambat hingga kecepatan siap berhenti (jokō), tetapi boleh melakukan menyalip jika jalan sepi.
- C.Saat melewati kendaraan yang sedang berhenti, karena pengemudi dapat melihat ke dalam kendaraan, tidak perlu khawatir pintu akan terbuka tiba-tiba.
- D.Karakteristik kendaraan seperti titik buta dan perbedaan jejak roda dalam hanya perlu diketahui oleh pengemudi, tidak perlu diketahui oleh pejalan kaki atau pengendara sepeda.
Jawaban: A: Saat melewati tikungan atau belokan, karena perbedaan jejak roda dalam kendaraan, ada risiko menyeret pejalan kaki atau sepeda yang berada di sisi dalam, jadi perlu berhati-hati.
Penjelasan
Peraturan Lalu Lintas menyatakan bahwa di tikungan atau belokan, karena perbedaan jejak roda dalam (inner wheel difference), ada risiko menyeret pejalan kaki atau sepeda yang berada di sisi dalam. Di area dekat puncak tanjakan menyalip dilarang, di dekat kendaraan yang berhenti perlu waspada terhadap pintu yang terbuka tiba-tiba, dan karakteristik seperti titik buta seharusnya juga diketahui oleh pejalan kaki dan pengguna sepeda.
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 3: Titik buta dan mengemudi
Sumber: Bab 5 Cara Mengemudi · Bagian (第3節 歩行者の保護など) · 第6章第2節2(4)「車の内輪差のため、内側にいる歩行者、特定小型原動機付自転車や自転車などを巻き込んだり…するおそれがありますから注意しましよう。」
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.