Bab 5 · Cara Mengemudi
Di tempat dalam jarak 5 meter sebelum dan sesudah ujung penyeberangan pejalan kaki atau lintasan sepeda, kendaraan tidak boleh diparkir, tetapi berhenti sebentar untuk bongkar-muat barang diperbolehkan.
[Benar / Salah · Mudah]
Jawaban: ✕ Salah
Penjelasan
Di penyeberangan pejalan kaki atau lintasan sepeda dan di tempat dalam jarak 5 meter sebelum dan sesudah ujungnya, tidak hanya parkir yang dilarang, tetapi berhenti juga dilarang. Kendaraan tidak boleh diparkir atau dihentikan meskipun hanya sebentar. Ini adalah ketentuan untuk memastikan penyeberangan yang aman bagi pejalan kaki dan sepeda. (Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Pasal 44 ayat 1 butir 4, Peraturan Lalu Lintas Bab 5 Bagian 8 mengenai parkir dan berhenti)
Kurikulum sekolah mengemudiTahap 2 – Topik 10: Parkir dan berhenti
Sumber: Bab 5 Cara Mengemudi · Bagian (第8節 駐車と停車) · 道路交通法 第44条 1項 4号
🤖 Pelajari lebih dalam dengan AI
Kirim konteks soal ini ke ChatGPT untuk penjelasan yang lebih lengkap. Permintaan ini juga meminta AI mengarahkan Anda kembali ke kuis latihan bab ini.
Jika tombol tidak membuka ChatGPT, ketuk Salin dan tempelkan ke Claude, Gemini, atau LLM lain yang Anda gunakan. Pada paket gratis, Claude (claude.ai) cenderung menghasilkan penjelasan yang lebih akurat dan menghormati konten situs ini.
Arti istilah dapat dilihat di glosarium.
Sumber konten dari pedoman “Peraturan Lalu Lintas” Badan Kepolisian Nasional Jepang (domain publik berdasarkan Pasal 13(2) UU Hak Cipta Jepang). Penjelasan dibuat dengan bantuan AI dan hak ciptanya dimiliki tim editorial MenkyoQuest.