Apakah Anda Memenuhi Syarat
untuk Konversi?
Sebelum apa pun, dua aturan angka menentukan apakah Anda bisa konversi sama sekali — dan hampir semua orang bingung dengan ini. Inilah aturan 3 bulan dan aturan 1 tahun, dijelaskan secara sederhana.

Garis waktu: 3 bulan di negara asal Anda (sebelum Jepang) → perjalanan ke Jepang dengan IDP → IDP berlaku hingga 1 tahun masa tinggal → setelah itu, konversi wajib dilakukan.
Penting bagi warga Indonesia: Indonesia bukan negara peserta Konvensi Jenewa 1949 tentang Lalu Lintas Jalan. Karena itu, International Driving Permit (SIM Internasional) yang diterbitkan oleh Korlantas Polri tidak diakui untuk mengemudi di Jepang — bahkan pada tahun pertama Anda tinggal. (Sumber: Kepolisian Metropolitan Tokyo, daftar negara peserta Konvensi Jenewa.)
Artinya, "aturan 1 tahun" untuk IDP di atas tidak berlaku bagi Anda. Untuk mengemudi secara legal di Jepang, satu-satunya jalur adalah memperoleh SIM Jepang: melalui konversi SIM (gaimen kirikae) jika Anda memenuhi aturan 3 bulan, atau melalui sekolah mengemudi jika tidak.
Kabar baiknya: SIM Indonesia Anda sendiri tetap menjadi dasar yang sah untuk konversi (gaimen kirikae) — yang tidak berlaku di Jepang hanyalah IDP-nya, bukan SIM nasional Anda. Untuk konversi, Anda akan memerlukan terjemahan resmi SIM Indonesia (mis. dari JAF atau Kedutaan Besar Indonesia).
Terakhir diperbarui 2026-07-01. Hanya untuk informasi — selalu konfirmasi persyaratan terkini dengan pusat SIM prefektur Anda, karena dapat berbeda secara lokal.